Beranda | Artikel
Al-Ghuraba dan Tafsir Kata Al-Ghuraba
Kamis, 25 Maret 2004

AS-SALAFIYAH, FIRQATUN NAJIYAH (GOLONGAN YANG SELAMAT) DAN THAIFATUL MANSHURAH (KELOMPOK YANG MENANG) 2/7

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

Ketiga : Sifat-sifat (ciri-ciri) golongan yang selamat dan kelomppok yang dimenangkan apakah terdapat pertentangan dan perbedaan ?

Terdapat berita-berita yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam penentuan sifat-sifat golongan yang selamat dan kelompok yang dimenangkan baik secara manhaj atau kondisinya.

Adapun tentang manhaj mereka terdapat tiga lafadz yang menjelaskan bentuknya :

  1. Ma anaa ‘alaihi alyauma wa ashaabii (siapa saja yang mengikuti aku dan sahabatku sekarang) sebagaimana dalam hadits Abdillah bin ‘Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu.
  2. Al-Jama’ah Sebagaimana dalam hadits Anas dan Sa’ad Radhiyallahu ‘anhuma
  3. As-sawaadul A’dzam (kelompok paling besar) sebagaimana dalam hadits Abi Umamah Radhiyallahu ‘anhu.

Lafadz-lafadz hadits yang shahih ini maknanya satu dan tidak berbeda, sinonim dan tidak berselisih, segaris dan tidak bertolak belakang, sebagaimana telah dijelaskan oleh Al-Ajuuriy dalam kitabnya Asy-Syariat hal.13-15, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : Siapakah An-Najiyah (golongan yang selamat) ? dan menjawab salam satu hadits Maa anaa ‘alaihi al-yauma wa ashaabii (siapa saja yang mengikuti aku dan sahabatku sekarang) dan dalam hadits yang kedua Al-Jama’ah serta dalam hadits yang ketiga As-Sawaadul A’dzam (kelompok paling benar) dan dalam hadits keempat Kuluhaa fii an-naari ila waahidah wa hiyaa al-jama’ah (semuanya di dalam neraka kecuali satu yaitu al-Jama’ah).

Saya Al-Ajuuriy berpendapat : Maknanya satu -Insya Allah-

Berkata Abu Usamah Al-Hilaliy : Benar dan baik, dan masalahnya seperti yang dia katakan, karena Thaifah Almanshurah (kelompok yang dimenangkan) adalah Al-Jama’ah, karena Al-Jama’ah adalah yang sesuai dengan kebenaran walaupun kamu hanya sendirian, sebagaimana yang telah didefinisikan oleh sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu.

Dari Amr bin Maimun Al-Audiy Radhiayallahu ‘anhu beliau berkata : “Muadz bin Jabal mendatangi kami di masa Rasulullah lalu masuklah kedalam hatiku perasaan cinta kepadanya, kemudian aku bermulazamah (belajar) dengannya sampai aku memakamkannya di Syam, kemudian aku bermulazamah (belajar) kepada orang yang paling fakih setelah beliau yaitu Abdullah bin Mas’ud, kemudian pada suatu hari disebutkan kepadanya pengunduran shalat di waktunya, maka beliau berkata : shalatlah kalian di rumah-rumah kalian dan jadikanlah shalat kalian bersama mereka nafilah. Berkata Amru bin Maimuun : Dikatakan kepada Abdullah bin Mas’ud : Bagaimana sikap kami terhadap Jama’ah ? Lalu beliau menjawab kepadaku : Wahai Amru bin Maimuun sesungguhnya Jumhur Jama’ah (kebanyakan orang-orang yang berjama’ah) merekalah yang menyelisihi Al-Jama’ah, dan Al-Jama’ah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan Allah Subhanahu wa Ta’ala walaupun kamu sendirian” [Dikeluarkan oleh Al-Lalikaaiy dalam Syarh Ushul I’tikad Ahlus Sunnnah wa Jama’ah (160) dan Ibnu Asaakir dalam Tarikh Dimasyqi 13/322/2]

Hal ini juga telah dinukilkan oleh Abu Syaamah dalam kitabnya Al-Baa’its ‘Ala Inkaril Bidaa’ wal Hawaadits hal.22 dalam rangka berhujjah degannya untuk perkataan beliau :

Dimana telah datang perintah memegang teguh Al-Jama’ah, maka yang dimaksud dengannya adalah berpegang teguh kepada kebenaran dan mengikutinya, walaupun orang yang berpegang teguh itu sedikit dan yang menyelisihinya itu banyak, karena kebenaran yang dimiliki Al-Jama’ah pertama dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya tidak memandang kepada banyaknya ahli kebatilan setelah mereka.

Ibnul Qayyim memuji perkataan ini dalam kitabnya yang hebat Ighatsatul Lahfaan Min Mashaaidisy Syaithan 1/69, dan berkata : Alangkah bagusnya perkataan Abu Muhammad bin Ismail yang dikenal dengan Abu Syaamah dalam kitabnya Alhawadits wal bida’a (lalu beliau menyebutkan ucapan tersebut).

Saya berkata : “Telah jelas bagi orang yang dapat memandang, bahwa Al-Jama’ah adalah yang sesuai dengan kebenaran walaupun sendirian dan kelompok yang dimenangkan (At-Thaifah Al Manshurah) ini disifatkan dalam hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penegak kebenaran dan demikian juga lafadz kelompok (thaifah) terjadi pada satu atau lebih dalam bahasa Arab”.

Berkata ahli bahasa dan fiqih Ibnu Qutaibah Ad-Dainuriy dalam kitabnya Ta’wil Mukhtalafil Hadits hal. 45 :

Mereka berkata : “Paling sedikit untuk dinamakan Jama’ah adalah tiga dan mereka salah dalam hal ini, karena Thaifah itu bisa satu dan tiga dan lebih, karena thoifah bermakna satu bagian dan satu. kadang-kadang pula bermakna satu bagian dari kaum sebagaimana firman Allah Subhnahu wa Ta’ala.

Hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” [An-Nur/24 : 2]. Menginginkan seorang atau dua orang.

Saya berkata : Dan ini yang telah disepakati oleh para imam ahli bahasa dan agama sebagaimana telah saya jelaskan dalam kitab saya : Al-‘Adillah Wasy Syawaahid ‘Ala Wujubil Akhadzi Bi Khobaril Waahid Fil Ahkaam Al-Aqaaid 1/23, maka tidak diragukan lagi (dapat dipastikan) bahwa Thaifah Al-Manshurah (kelompok yang dimenangkan) ini adalah Al-Jama’ah dan dia adalah As-Sawaadul A’dzam (kelompok yang terbesar) karena dia adalah Al-Jama’ah. [Dikeluarkan oleh Abu Na’im dalam Hilyatul Auliya’ 9/239]

Berkata Ibnu Hibban dalam Shahihnya 8/44 : Perintah berjama’ah dengan lafadz umum dan yang dimaksud darinya khusus ; karena Al-Jama’ah adalah ijma’ para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka barangsiapa yang berpegang teguh kepada apa yang telah mereka pahami dan menyelisihi orang-orang yang setelah mereka bukanlah termasuk orang yang menyelisihi Al-Jama’ah dan tidak juga memisahkan diri darinya. Baragsiapa yang menyelisihi mereka dan mengikuti orang-orang setelah mereka maka dia menjadi penyelisih Al-Jama’ah. Dan Al-Jama’ah setelah sahabat adalah kaum-kaum yang berkumpul padanya agama, akal, ilmu dan senantiasa meninggalkan hawa nafsu yang mereka miliki walaupun sedikit jumlah mereka dan bukanlah rakyat kecil dan awam mereka walaupun banyak jumlahnya.

Berkata Ishaaq bin Raahaawih : Seandainya kamu bertanya kepada orang yang tidak tahu (bodoh) tentang As-Sawaadul A’dzam, niscaya akan mengatakan : Jama’ah orang-orang , mereka tidak mengetahui bahwa Al-Jama’ah adalah seorang alim yang berpegang teguh kepada atsar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnahnya, maka siapa saja yang bersama dan mengikutinya maka dia adalah Al-Jama’ah. [Dikeluarkan oleh Abu Na’im dalam Hilyatul Auliya’ 9/239]

Berkata Imam Asy-Syathibiy dalam kitabnya Al-Itishom 2/267 dalam menegaskan pemahaman Sunni yang shahih ini : Lihatlah pernyataannya !, niscaya akan jelas kesalahan orang yang menganggap bahwa Al-Jama’ah adalah jama’ah (sekumpulan) orang-orang walaupun tidak ada pada mereka orang yang alim, ini merupakan pemahaman orang-orang awam dan bukan pemahaman para Ulama. Hendaklah orang yang telah mendapatkan taufiq dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memantapkan pijakannya di tempat yang licin ini agar tidak tersesat dari jalan yang lurus, dan taufiq itu hanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Berkata Al-Laalika’iy dalam Syarh Ushul I’tikad Ahli Sunnah Wal Jama’ah 1/255 dalam menafsirkan Ath-Thaifah Al-Manshurah dan Firqatun Najiyah : Para penentang marah terhadap mereka ; karena mereka As-Sawadul A’dzam dan mayoritas yang paling banyak mereka miliki ilmu, hukum, akal, kesabaran, kekhilafahan, kepemimpinan, kekuasaan, dan politik, sedangkan mereka orang-orang yang menegakkan shalat Jum’at dan perkumpulan, shalat jama’ah dan masjid-masjid, manasik haji dan hari-hari raya, haji dan jihad dan memberikan kebaikan kepada para perantau (emigran) dan para pendatang (imigran) dan penjaga perbatasan-perbatasan dan harta kekayaan negara, merekalah orang-orang yang berjihad fi sabilillah.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fataawa 3/3455 : Oleh karena itu disifatkan Firqatun Najiyah dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, merekalah mayoritas yang terbanyak dan As-Sawaadul A’dzam.

Saya berkata : “Renungkanlah kata-kata yang bernilai tinggi ini wahai Saudara dan hapalkanlah, karena hal itu dapat menghilangkan kesulitan-kesulitan yang terjadi akibat memahami hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdahulu dalam perpecahan umat di atas pemahaman salah orang awam dan prasangka sebagian ahli fiqih, dan dapat melenyapkan syubhat-syubhat yang dilontarkan oleh para da’i kelompok-kelompok sesat yang menolak hadits-hadits tersebut dengan dakwaan bahwa hadits-hadits tersebut menyelisihi kenyataan yang ada. Karena dia menetapkan (menghukum) mayoritas umat Islam masuk neraka dengan prasangka dari mereka bahwa mayoritas umat Islam beragama dengan kebid’ahan dan kesesatan, mereka tidak mengerti bahwa mayoritas umat Islam telah ditarik oleh fitrah mereka yang selamat kepada Aqidah yang benar -Insya Allah-, oleh karena itu tokoh-tokoh besar madzhab khalaf berangan-angan untuk mati di atas agama ‘Ajaiz (orang-orang yang masih selamat fitrahnya -pent).

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/535-sifat-sifat-golongan-yang-selamat-dan-kelomppok-yang-dimenangkan-apakah-terdapat-perbedaan.html